Penempatan Alat Pemadam Api Ringan Di PT. Sinar Kasih Soroako Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur
Abstract
Kebakaran adalah suatu peristiwa oksidasi dimana bertemunya 3 unsur kebakaran yakni bahan yang mudah terbakar, oksigen yang terdapat di udara. APAR adalah salah satu sistem proteksi kebakaran yang wajib ada di setiap perusahaan atau tempat kerja. Dimana setiap perusahaan termaksud PT Sinar Kasih Soroako harus mempunyai Kesedian APAR sesuai dengan Peraturan yang berlaku yaitu menurut Permenakertrans No. 04 tahun 1980 tentang syarat-syarat Pemasangan dan pemeliharaan APAR. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penempatan dan pemeliharaan APAR di PT. Sinar Kasih Soroako sesuai dengan Permenakertrans No. 04 tahun 1980. Penelitian ini menggunakan metode deksriftif kualitatif dengan objek penelitian APAR yang digunakan yang berjumlah 15 APAR. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penempatan APAR yang tidak sesuai berjumlah 9 APAR (60.0%), jenis APAR yang digunakan yaitu Dry Chemical Powder dan pemeliharan APAR yang dilakukan sudah sesuai dengan Permenakertrans No. 04 tahun 1980. Kesimpulan dalam penelitian ini penempatan Apar yang ada di PT. Sinar Kasih Soroako sudah sesuai dengan Permenakertrans No 4 Tahun 1980 dan jenis Apar yang ada di PT.Sinar Kasih Soroako yaitu Jenis Apar Dry Chemical Powder serta pemeliharan Apar yang ada di PT. Sinar Kasih Soroako sudah sesuai dengan Permenakertrans No 4 Tahun 1980. Diharapkan pihak perusahaan lebih memperhatikan tentang penempatan APAR, meningkatkan kemampuan pekerja dalam penggunaan APAR serta meningkatkan kegiatan pemeliharaan APAR.