Pengelolaan Limbah Padat Medis di RSUD X Kota Makassar

  • Sri Novianti Bahar Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makassar
  • Jeni Oktavia Morundu STIK Makassar
Keywords: Limbah Medis, Pemilahan, Pengangkutan, Pewadahan, TPS

Abstract

Pengelolaan limbah padat medis merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan mencegah risiko kesehatan dan pencemaran lingkungan akibat limbah yang dihasilkan dari pelayanan kesehatan. Di rumah sakit, pengelolaan limbah padat medis meliputi pemilahan, pewadahan, penyimpanan sementara, dan pengangkutan, yang wajib dilaksanakan sesuai standar teknis. Penelitian ini bertujuan mengetahui kesesuaian proses pengelolaan limbah padat medis di RSUD X Kota Makassar dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. Penelitian menggunakan metode observasional dengan pendekatan deskriptif melalui observasi dan wawancara terhadap petugas di beberapa unit pelayanan. Hasil penelitian menunjukkan tingkat kepatuhan pengelolaan limbah padat medis masih bervariasi, yaitu pemilahan 71,4%, pewadahan 82,8%, penyimpanan sementara 58,8%, dan pengangkutan 70%. Beberapa kendala yang ditemukan meliputi keterbatasan sarana pendukung, kedisiplinan petugas dalam pemisahan limbah, penggunaan alat pelindung diri yang tidak konsisten, serta kondisi tempat penyimpanan yang belum memadai. Berdasarkan temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa pengelolaan limbah padat medis di RSUD Labuang Baji belum sepenuhnya memenuhi persyaratan sesuai standar yang berlaku. Disarankan agar pihak rumah sakit meningkatkan pengawasan, memperbaik fasilitas, serta menyelenggarakan pelatihan rutin bagi petugas untuk mendukung pengelolaan limbah padat medis yang sesuai standar dan aman bagi kesehatan serta lingkungan.

Published
2026-03-31