PLAGIARISM POLICY

KEBIJAKAN PLAGIARISME

Plagiarisme adalah tindakan tidak etis berupa penggunaan ide, proses, hasil penelitian, atau kata-kata orang lain tanpa memberikan pengakuan dan mencantumkan sumber aslinya secara jelas. Sementara itu, self-plagiarism atau plagiarisme diri adalah tindakan menggunakan kembali sebagian atau seluruh karya yang telah dipublikasikan sebelumnya tanpa memberikan sitasi atau rujukan yang sesuai. Praktik ini dapat berupa penerbitan naskah yang sama di beberapa jurnal atau publikasi, maupun penggunaan kembali naskah yang telah diterbitkan dengan menambahkan atau memodifikasi sejumlah data baru tanpa menjelaskan keterkaitannya dengan publikasi sebelumnya.

Jenis-Jenis Plagiarisme

1. Plagiarisme Penuh (Complete Plagiarism)

Plagiarisme penuh terjadi ketika penulis menggunakan atau menyalin seluruh isi karya orang lain tanpa perubahan yang berarti dan menyajikannya seolah-olah karya sendiri. Praktik ini mencakup pengambilan teks, ide, atau hasil penelitian dari sumber lain tanpa memberikan pengakuan dan sitasi yang semestinya.

2. Plagiarisme Sebagian (Partial Plagiarism)

Plagiarisme sebagian terjadi ketika penulis mengambil atau menggabungkan teks, ide, atau hasil karya dari satu atau beberapa sumber tanpa memberikan pengakuan atau sitasi yang memadai. Praktik ini juga dapat terjadi ketika penulis mengubah susunan kata atau memparafrasekan karya orang lain tanpa mencantumkan sumber aslinya.

3. Plagiarisme Diri (Self-Plagiarism)

Plagiarisme diri terjadi ketika penulis menggunakan kembali sebagian atau seluruh karya yang telah dipublikasikan sebelumnya tanpa memberikan sitasi atau pengungkapan yang sesuai. Bentuknya dapat berupa penerbitan ulang karya yang sama di jurnal lain, penggunaan kembali bagian substansial dari naskah yang telah diterbitkan, atau pemublikasian hasil penelitian yang sama tanpa penjelasan dan rujukan terhadap publikasi sebelumnya.

Ketentuan dan Penanganan Plagiarisme

Plagiarisme penuh, plagiarisme sebagian, dan plagiarisme diri yang tidak sesuai dengan kaidah etika publikasi ilmiah tidak diperbolehkan. Penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa naskah yang diajukan merupakan karya asli serta memenuhi prinsip kejujuran, integritas akademik, dan etika publikasi ilmiah.

Apabila penulis menggunakan ide, pernyataan, data, gambar, tabel, atau bagian karya orang lain, sumber tersebut wajib dicantumkan dan dikutip secara tepat sesuai dengan gaya sitasi yang ditetapkan oleh jurnal. Penulis juga harus memberikan pengakuan yang semestinya terhadap karya-karya terdahulu yang menjadi dasar atau memiliki pengaruh penting terhadap penelitian yang dilaporkan.

Penulis tidak diperkenankan memublikasikan naskah yang pada substansinya memuat penelitian yang sama pada lebih dari satu jurnal atau publikasi ilmiah utama tanpa pengungkapan dan justifikasi yang dapat diterima. Pengiriman naskah yang sama secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal merupakan pelanggaran etika publikasi ilmiah.

Setiap naskah yang masuk akan menjalani pemeriksaan kemiripan menggunakan perangkat lunak Turnitin sebelum diteruskan kepada mitra bestari (reviewer). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengidentifikasi kemiripan teks dan membantu editor menilai kemungkinan adanya plagiarisme.

Jurnal tidak akan memproses naskah yang terbukti mengandung plagiarisme. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tingkat kemiripan lebih dari 50%, naskah akan ditolak. Hasil pemeriksaan kemiripan tetap perlu ditelaah oleh editor dengan mempertimbangkan sumber yang teridentifikasi, kutipan langsung, daftar pustaka, istilah umum, serta konteks penggunaan teks. Keputusan akhir mengenai adanya plagiarisme ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi editor dan ketentuan etika publikasi yang berlaku.