FAKTOR PENGHAMBAT IMPLEMENTASI REMUNERASI RSUD LA TEMMAMALA KABUPATEN SOPPENG

  • Sri Wahyuni Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI)
  • Sukri Palutturi Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI)
  • Reza Aril Ahri Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI)

Abstract

Rumah sakit pemerintah merupakan unit kerja dari instansi pemerintah yang
memberikan pelayanan publik di bidang kesehatan kepada masyarakat yang didukung
dengan sarana, prasarana, dana, maupun tenaga sesuai kebutuhan. Pengelolaan keuangan
Badan Layanan Umum Daerah dapat diberikan fleksibilitas untuk menerapkan praktik-praktik
bisnis yang sehat termasuk remunerasi. Implementasi remunerasi di RSUD La Temmamala
Soppeng dapat menjadi sebuah perubahan awal dalam pemberian insentif, namun pada
kenyataanya hal tersebut belum diterapkan. Faktor-faktor yang menghambat implementasi
remunerasi meliputi kebijakan komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi.
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk menganalisis faktor penghambat
implementasi remunerasi di RSUD La Temmamala Soppeng
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, Adapun
teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data
utama dalam penelitian ini adalah melakukan wawancara atau pengamatan pada unsur
manajemen sebanyak 4 orang sebagai informan kunci dan unsur yang mewakili pelayanan
yaitu komite-komite sebagai informan pendukung
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan dari implemetasi sistem remunerasi
hanya terkait kurangnya komitmen dari pemberi layanan dan juga koordinasi dari pimpinan
yang masih perlu ditingkatkan.
Kesimpulan penelitian, menunjukkan bahwa pada aspek komunikasi, pimpinan
maupun pegawai di RSUD La Temmamala Soppeng telah memahami tujuan, manfaat dan
dampak dari remunerasi. Namun dari sisi SDM belum ada tenaga yang disiapkan untuk
menangani sistem remunerasi. Aspek disposisi dapat terlihat pada komitmen seluruh pegawai
di RSUD La Temmamala Soppeng terhadap remunerasi yang masih sangat kurang. Pada
aspek sistem birokrasi menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Permendagri 79 Tahun
2018 khususnya penerapan sistem remunerasi masih lemah karena tidak ada konsekuensi
terhadap pelaksanaannya.

Published
2018-11-30
How to Cite
Sri Wahyuni, Sukri Palutturi, & Reza Aril Ahri. (2018). FAKTOR PENGHAMBAT IMPLEMENTASI REMUNERASI RSUD LA TEMMAMALA KABUPATEN SOPPENG. Jurnal Mitrasehat, 8(2). https://doi.org/10.51171/jms.v8i2.209