Pengukuran Kandungan Timbal (Pb) Pada Jajanan Gorengan Yang Dijual Dipinggir Jalan Maccini Raya Kota Makassar Tahun 2019
Abstract
Asap kendaraan merupakan salah satu sumber pencemar terhadap makanan jajanan terutama jajanan yang dijual dipinggir jalan yang mengandung timbal (Pb). Timbal (Pb) adalah logam berat beracun dan berbahaya yang dapat meracuni lingkungan dan mempunyai dampak pada seluruh sistem di dalam tubuh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kadar cemaran timbal pada jajanan gorengan di pinggir Jalan Maccini Raya Kota Makassar. Penelitian ini merupakan penelitian eksperimen. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah 5 sampel yang diambil dari tempat penjual gorengan di pinggir jalan Maccini Raya, dimana untuk tiap tempat jualan diambil 1 jenis gorengan (bakwan). Sampel kemudian di uji di laboratorium dan dianalisis dengan menggunakan metode Atomic Absorbtion Spectrophotometry (AAS). Hasil analisis menunjukkan bahwa semua sampel jajanan gorengan tidak terdeteksi (undetected) kandungan kadar timbal berdasarkan limit deteksi alat AAS yaitu <0,01 ppm, sehingga tidak melebihi batas maksimum yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Dirjen POM Nomor HK.00.06.1.52.4011 Tahun 2009 tentang batas maksimum cemaran logam di dalam makanan <0,25 ppm. Dari hasil peneltian yang telah dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa dari 5 sampel makanan jajanan gorengan yang dijual di pinggir Jalan Maccini Raya Kota Makassar, semua jajanan gorengan tidak terdeteksi (undetected) kadar timbal, sehingga makanan dapat dikatakan aman untuk dikonsumsi. Sebagai saran agar pihak penjual jajanan gorengan menjual atau menjajakan gorengan dalam keadaan tertutup, sehingga dapat mencegah dari kontaminasi cemaran asap kendaraan serta untuk masyarakat lebih selektif dalam memilih makanan