GAMBARAN POTENSI BAHAYA PADA TENAGA KERJA BONGKAR MUAT PELABUHAN LAUT SOEKARNO HATTA MAKASSAR
Abstract
Latar belakang: Potensi bahaya adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan proses kerja yang berpotensi menimbulkan kerugian, kerusakan, cedera, penyakit, kecelakaan, atau bahkan kematian dianggap sebagai potensi bahaya. Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, tahun (2019) mencatat kasus kejadian sebanyak 147.000 permasalahan kecelakaan kerja selama 2018 atau 4.678 peristiwa (3,18%) menyebabkan kecacatan serta 2.575 peristiwa (1,75%) berakhir dengan kematian.
Tujuan: Untuk mengetahui potensi bahaya fisik, kimia, dan ergonomi pada Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan laut Soekarno Hatta Makassar 2022.
Metode: Penelitian ini menggunakan metode observasional yang merupakan jenis penelitian kuantitatif bersifat deskriptif dengan 504 populasi. Dalam penelitian ini purposive random sampling digunakan sebagai rumus dengan 223 sampel.
Hasil: Dari 223 responden menunjukkan bahwa dimana potensi bahaya tertinggi berada pada bahaya kimia sebanyak 223 (100%) dan potensi bahaya yang paling terendah yaitu bahaya fisik sebanyak 46 (20.6%).
Kesimpulan: Berdasarkan bahaya fisik dari 223 responden potensi bahaya fisik sebanyak 46 (21,08%) responden, sedangkan bahaya kimia dari 223 responden potensi bahaya kimia sebanyak 223 (100%) dan bahaya potensi ergonomi dari 223 responden potensi bahaya ergonomi sebanyak 80 (35, 87%) responden. Saran pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap pekerja dengan memperhatikan penggunaan alat pelindung diri yang sesuai dan benar agar terhindar dari bahaya yang tidak diinginkan untuk mengurangi atau mencegah terjadinya kecelakaan kerja.